Selasa, 02 Desember 2014

Ibnu khaldun


Ada beberapa kesimpulan dari sejarah ibnu khaldun
1.   Ibnu Khaldun mengungguli ilmuan-ilmuan pada zamannya dalam kitab al-Ibar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar terutama dalam pendahuluannya (al-Muqaddimah), yang dipandang sebagai dasar atau fondasi bagi ilmu sosial (sosiologi) di mana perbedaan watak manusia dikaitkan erat dengan perbedaan lingkugannya.
2.   Dalam karyanya “al-Muqaddimah” Ibnu Khaldun merumuskan hukum sejarah bahwa, “sejarah tidak lebih dari sekedar menguraikan tentang peristiwa-peristiwa, nama-nama penguasa atau silsilah keturunan dan angka-angka tahun. Menurut Ibnu Khaldun pengetahuan itu tidak mewakili wawasan disiplin ilmu sejarah.”
3.   Menurut Ibnu Khaldun, Konsep gerak sejarah mengikut pada tiga aliran Filsafat sejarah. Pertama, aliran sejarah sosial. Berpendapat bahwa fenomena-fenomena sosial dapat ditafsirkan, dan teori-teorinya dapat dihuraikan dari fakta-fakta sejarah. Kedua, aliran ekonomi. Yaitu menafsirkan sejarah secara materialis dan menguraikan fenomena-fenomena sosial secara ekonomis. Ketiga, aliran geografis. Yaitu memandang manusia sebagai putra alam lingkungan, dan kondisi-kondisi alam di sekitarnya. Dan penyejarahannya, seseorang, masyarakat dan tradisi-tradisinya dibentuk oleh lingkungan dan alam dimana ia berada. Menurut Ibnu Khaldun fenomena-fenomena sosial tunduk pada hukum perkembangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar